Akantetapi, Pemprov Papua Barat hanya menanggung 32.317 ribu di 13 kabupaten/kota melalui bantuan tunai program tangan kasih. Dengan demikian, hari ini, sebanyak 3.950 pekerja sektor formal dan informal mewakili pengambilan bantuan tersebut, sedangkan yang lainnya akan diserahkan melalui instruksi Bupati.
KAIMANA- Pengusulan tahap kedua penerima bantuan program tangan kasih, di Kaimana tahun anggaran 2021, akan diusulkan kepada pemerintah Provinsi Papua Barat pekan depan. Pengusulan tahap kedua penerima bantuan tangan kasih kepada para ribuan pekerja formal dan informal ini, setelah penyaluran tahap pertama dilakukan sejak (4/10) lalu.Sementaraitu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Sorong, Izak Djitmau memaparkan secara lugas bahwa yang berhak menerima bantuan tangan kasih memiliki beberapa persyaratan yang harus terpenuhi yakni: 1. Merupakan Penduduk asli yang berdomisili di kota Sorong. 2. Salah satu orang tuanya berasal dari Papua maupun non papua. 3. .