KBRN Banda Aceh : Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi M.Pd, menyampaikan, pemilihan keuchik secara langsung (pilchiksung) dan serentak di Kota Banda Aceh akan dilaksanakan pada Oktober 2021 dan secara teknis akan ditaur dalam peraturan wali kota turunan

Oleh Ir. PEMERINTAH Aceh melalui panitia pemilihan keuchik mengadakan pemilihan Keuchik langsung pilchiksung. Keuchik atau nama lain adalah pimpinan suatu gampong yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009. Keuchik mempunyai masa jabatan 6 enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Menarik dalam pilchiksung yaitu memiliki karakter tersendiri dibandingkan dengan Pilkada maupun pilpres mengingat pemilih secara letak geografis berdekatan. Strategi yang dilakukan oleh calon dan timses mulai dari komunikasi dan marketing politik beragam. Kelas umur pemilih menjadi segmentasi tersendiri dalam upaya melakukan pendekatan agar pemilih mendapatkan simpati dari calon dan timses. Generasi X yang kisaran usai 40 an memiliki cara padang berbeda dalam menentukan pilihan dengan Generasi Z atau dikenal kalangan milenials. Keuchik berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Gampong yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Gampong. Keuchik bertugas menyelenggarakan pemerintahan gampong, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Peranan seorang keuchik sangat sentral dalam mewujudkan kemajuan dan kesejateraan suatu gampong. Sebagai orang nomor satu di gampong yang jadi pemimpin, tentunya diharapkan adalah sosok teladan yang memiliki visi dan misi jelas dan kemampuan untuk mewujudkan visinya tersebut. Keuchik terpilih tentunya merupakan cerminan masyarakat yang terpilih. Oleh karena itu perlu menentukan pilihan yang tepat. Memilih seorang pemimpin adalah bagian dari urusan dunia sekaligus akhirat. Islam memberikan tuntunan dalam memilih pemimpin yaitu pioritas utama adalah orang yang beriman kepada Allah dan muslim yang baik. Hal ini bermakna seorang yang punya integritas, amanah, jujur dan akhlaknya yang patut menjadi teladan masyarakat. Lalu seorang yang memiliki kemampuan untuk memimpin rakyat dan membawa mereka hidup lebih sejahtera. Senang bergaul dengan masyarakat dan berusaha mengetahui keadaan masyarakat dengan baik. Semakin pesatnya perkembangan zaman, update regulasi/peraturan pemerintah dan karakter masyarakat. Mendorong untuk terpilihnya keuchik yang memiliki wawasan terbuka dan bervisi lingkungan. Mengingat keuchik sebagai aktor utama pembangunan tingkat gampong, dan hingga saat ini kita masih belum tuntas terhadap problematika berhubungan dengan lingkungan hidup. Permasalahan lingkungan yang kerap masih terjadi umumnya berupa pengelolaan sampah, sanitasi lingkungan, lahan tidak terkelola dan dampak perusahaan. Pengelolaan sampah Pada beberapa gampong, pengelolaan sampah rumah tangga sudah baik dilakukan dengan penyediaan sarana pengangkutan sampah oleh pihak gampong dan atau DLH Kabupaten. Namun masih banyak dijumpai pada gampong yang belum memberikan perhatian khusus termasuk anggaran yang memadai untuk sarpras pendukung pengelolaan sampah. Perilaku masyarakat membuang sampah ke sungai. Saat ini untuk di Aceh kita masih berbicara pada tahapan pengangkutan dan pengumpulan. Masih belum maju pada tahap pengolahan lanjutan untuk manfaat berkelanjutan seperti sebagai pupuk dan sumber energi. Sanitasi lingkungan Kondisi sanitasi lingkungan relatif sudah membaik semenjak adanya Program Kota Tanpa Kumuh Kotaku. Program Kotaku yang diluncurkan Kementerian PUPR untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh diperkotaan dan mendukung β€œGerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Namun tetap masih kita jumpai gampong dimana masyarakat sulit mendapatkan air minum layak. Kesadaran masyarakat yang rendah dalam memelihara drainase/saluran.

.
  • 5u898h1jxq.pages.dev/464
  • 5u898h1jxq.pages.dev/187
  • 5u898h1jxq.pages.dev/882
  • 5u898h1jxq.pages.dev/196
  • 5u898h1jxq.pages.dev/711
  • 5u898h1jxq.pages.dev/842
  • 5u898h1jxq.pages.dev/842
  • 5u898h1jxq.pages.dev/171
  • 5u898h1jxq.pages.dev/380
  • 5u898h1jxq.pages.dev/561
  • 5u898h1jxq.pages.dev/580
  • 5u898h1jxq.pages.dev/82
  • 5u898h1jxq.pages.dev/229
  • 5u898h1jxq.pages.dev/802
  • 5u898h1jxq.pages.dev/963
  • logo panitia pemilihan keuchik