Discovershort videos related to harta titipan allah on TikTok. Watch popular content from the following creators: Muslim Billionaire(@muslimbillionaire), Ali Usman(@usman_694), 🇮🇩Donna Auliya🇹🇼(@donaauliya), Imamakbar Imam(@1m4m), zulfa(@siti_mariana_zulfa) . Explore the latest videos from hashtags: #hartatahtatitipan, #hanyatitipanallah, #titipandariallah, #hartatahtatitipandunia
Ali Yafie dalam bukunya, Menggagas Fiqih Sosial mengatakan, ajaran Islam menempatkan harta benda dalam jajaran lima kemaslahatan dasar. Sebab, harta merupakan salah satu kepentingan yang mendasar dalam kehidupan manusia. Namun, Islam juga menempatkan kalau harta yang dimiliki sebagai ujian, karena pada hakikatnya harta benda yang kita miliki hanyalah titipan dari Allah SWT berfirman “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” At-Taubah 103Sahabat bisa menyalurkan zakatnya melaluiBank Syariah Mandiri/BSI 71 2882 0412Bank BRI Syariah/BSI 1008 511 671Jangan lupa konfirmasi transfer ke link berikut ini 👇🏻 MADANI INDONESIALembaga Amil Zakat Berizin SK Kementrian Agama RI No. 599 Prov. Jawa Padasuka Indah B11. Cimahi Tengah – Kota Cimahi, Prov. Jawa 022 – 20665182 WA Centre. +62 813-1046-0480 Website. zakat zakatonline sedekahonline berbagi kemanusiaan kepeduliaan keuangansyariah syariah zakatprofesi zakatpenghasilanadminLembaga Filantropi yang bergerak di bidang pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, dan dana kemanusiaan. Lembaga Amil Zakat SK Kementrian Agama RI Provinsi Jawa Barat. See all posts
Donot wish to be like anyone, except in two cases: (1) A man whom Allah has given wealth and he spends it righteously; (2) A man whom Allah has given wisdom (knowledge of the Qur'an and the Hadith) and he acts according to it and teaches it to others. - Hadtis
Naskah khutbah Jumat berikut ini berpesan tentang kedudukan harta dalam Islam. Rasulullah dalam satu kesempatan mencela harta tapi di kesempatan lain memujinya. Hal ini menunjukkan, status kekayaan amatlah relatif, tidak hitam-putih. Relativitas tersebut mengacu setidaknya pada dua hal, yakni dari mana dan untuk apa harta itu. Para pendengar khutbah Jumat diajak untuk memperhatikan bahwa harta yang baik haruslah bersumber dari dan diperuntukkan untuk hal-hal yang halal. Teks khutbah Jumat kali berjudul "Khutbah Jumat Harta Terpuji dan Harta Tercela". Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini pada tampilan dekstop. Semoga bermanfaat! Redaksi Khutbah I اَلْحَمْدُ للهِ الْمَوْجُوْدِ أَزَلًا وَأَبَدًا بِلَا مَكَانٍ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْأَتَمَّانِ الْأَكْمَلَانِ، عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ الصف ١٠-١١ Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Dari atas mimbar khatib berwasiat kepada kita semua, terutama kepada diri khatib pribadi, untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara melaksanakan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari seluruh yang diharamkan. Kaum Muslimin rahimakumullah, Dalam kesempatan khutbah pada siang hari ini, khatib akan menyampaikan khutbah dengan tema “Harta Terpuji dan Harta Tercela”. Hadirin, Dalam perbendaharaan hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam, harta benda dicela sekaligus dipuji. Ini menunjukkan bahwa harta ada yang tercela dan ada yang terpuji. Di antara hadits yang mencela harta adalah hadits shahih riwayat Ibnu Hibban dan Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةٌ وَفِتْنَةُ أُمَّتِيَ الْمَالُ رَوَاهُ أَحْمَدُ وَابْنُ حِبَّان Maknanya “Setiap umat memiliki fitnah ujian dan cobaan, dan fitnah umatku adalah harta” HR Ahmad dan Ibnu Hibban. Di antara hadits yang memuji harta adalah hadits riwayat Imam Ahmad bin Hanbal dari sahabat Amr bin Ash bahwa Nabi bersabda نِعِمَّا بِالْمَالِ الصَّالِحِ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ رَوَاهُ أَحْمَدُ Maknanya “Sebaik-baik harta yang baik adalah harta yang dimiliki oleh orang yang shalih” HR Ahmad. Orang yang menggunakan harta juga terbagi menjadi dua. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda dalam hadits riwayat Imam Muslim إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِحَقِّهِ، وَوَضَعَهُ فِي حَقِّهِ، فَنِعْمَ الْمَعُونَةُ هُوَ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِغَيْرِ حَقِّهِ، كَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ Maknanya “Sesungguhnya harta ini seperti tanaman yang indah nan hijau. Orang yang memperolehnya dengan cara yang benar dan menempatkannya pada jalan yang benar, maka harta itu akan menjadi penolongnya untuk taat dan memperoleh pahala. Dan barangsiapa memperolehnya dengan cara yang tidak benar, maka ia seperti orang yang makan dan tidak pernah merasa kenyang” HR Muslim Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Tiga hadits yang shahih di atas menjelaskan kepada kita tentang macam-macam harta serta macam-macam cara menggunakannya. Harta yang terpuji adalah harta yang dihasilkan oleh seseorang dengan cara yang tidak diharamkan, lalu dibelanjakan untuk jalan yang tidak dimurkai oleh Allah. Harta inilah yang akan menjadi penolong ni’ma al ma’unah karena harta itu akan membantu dan mengantarkan pemiliknya kepada kebaikan. Orang yang menggunakan hartanya untuk menafkahi istrinya, anak-anaknya, kedua orang tuanya atau kerabatnya yang lain dengan niat yang baik, yaitu niat mendekatkan diri kepada Allah tanpa terkotori oleh sifat riya’ atau berbangga diri al-fakhr, maka orang ini seakan telah bersedekah kepada fakir miskin. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ رَوَاهُ البُخَارِيُّ Maknanya “Jika seseorang menafkahkan hartanya untuk keluarganya dengan niat mengharap ridla dan pahala dari Allah, maka harta itu terhitung sedekah baginya” HR al-Bukhari. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyerupakan harta dengan tanaman yang hijau, terlihat indah oleh mata, dan orang yang melihatnya terpesona serta menginginkan untuk memilikinya. Seorang Mukmin yang mengambilnya dari tempat yang dihalalkan oleh Allah, lalu membelanjakannya pada jalur yang dihalalkan oleh Allah, maka harta tersebut menjadi penolongnya di akhirat. Karena Allah ta’ala menjadikan harta sebagai alat dan sarana untuk memperoleh pahala dan balasan baik di akhirat. Abu Bakr ash-Shiddiq pernah memiliki harta yang luar biasa berlimpah. Lalu beliau membelanjakannya untuk menegakkan dakwah Rasulullah dan membantu kaum Muslimin yang lemah yang ditindas orang-orang musyrik di Makkah sebelum hijrah. Beliau telah mendermakan jumlah yang sangat banyak dari hartanya tersebut. Dan ketika tiba saatnya Rasulullah mengajak untuk mendermakan harta untuk kemaslahatan ummat Islam, Abu Bakr mendermakan seluruh hartanya yang tersisa. Ini terjadi pada permulaan dakwah Islam di Makkah. Ternyata ketika itu tidak ada seorang sahabat pun yang melakukan seperti yang dilakukan oleh Abu Bakr kecuali Umar bin Khathab. Umar meneladani Abu Bakr dan mendermakan separuh harta yang dimilikinya untuk kepentingan dakwah Islamiyah. Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Sedangkan harta yang tercela adalah yang diperoleh dengan cara yang haram. Cara-cara yang diharamkan oleh Allah sangatlah banyak. Di antaranya harta yang diperoleh dengan cara korupsi, menipu, berbohong dan menyembunyikan aib cacat yang ada pada suatu barang yang dijual. Termasuk harta yang haram adalah yang diperoleh dengan cara riba. Terutama riba al Qardl. Riba al Qardl adalah riba atau tambahan yang dihasilkan dari mengutangi orang lain dengan syarat bunga atau memanfaatkan fasilitas tertentu milik orang yang berutang tersebut. Harta riba ini termasuk harta yang keharamannya sangat besar. Dosa riba tidak kalah dengan dosa mencuri. Keduanya sama-sama tergolong dosa besar. Kaum Muslimin yang berbahagia, Kewajiban yang berkaitan dengan harta yang kita miliki sangatlah banyak. Tidak hanya menafkahi orang yang menjadi tanggungjawab kita. Di samping itu juga ada hak-hak lain dalam harta yang wajib kita penuhi seperti zakat fitrah maupun zakat mal yang mesti kita bayarkan kepada orang yang berhak menerimanya. Termasuk kewajiban orang yang berharta juga adalah menopang dakwah Islamiyah dengan harta. Pada prinsipnya, seorang Muslim dituntut untuk berperan serta dalam menyebarkan dakwah islamiyah. Peran tersebut bisa dipenuhi dengan jiwa, tenaga dan fikiran atau juga bisa dengan harta bagi mereka yang memiliki harta. Orang yang berhasil mengekang dirinya dan memaksa nafsunya untuk berderma demi kepentingan dakwah Islam, maka ia adalah orang yang beruntung. Jika diibaratkan perdagangan, maka orang seperti ini sedang berdagang dengan Allah dan perdagangan yang dia lakukan dengan Allah adalah perdagangan yang selalu menguntungkan. Allah ta'ala berfirman يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ الصف ١٠-١١ Maknanya “Wahai orang-orang yang beriman! Maukah kalian Aku tunjukkan suatu perdagangan yang dapat menyelamatkan kalian dari azab yang pedih? Yaitu kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui” QS ash-Shaff 10-11. Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Berjihad di jalan Allah yang dimaksud oleh ayat ini adalah kullu amal khairi setiap amal kebaikan. Oleh karena itu, membangun masjid dan memakmurkan masjid termasuk Jihad di jalan Allah. Membangun sekolah-sekolah Islam dan pondok-pondok pesantren atau mendanai kegiatan pendidikan Islam juga termasuk jihad di jalan Allah. Mendanai kebutuhan-kebutuhan da’i untuk berdakwah juga termasuk jihad di jalan Allah. Mewakafkan tanah atau yang lainnya untuk kepentingan dan kemaslahatan dakwah juga termasuk jihad di jalan Allah. Menginfakkan harta untuk kegiatan-kegiatan sosial keagamaan juga termasuk jihad di jalan Allah. Menyantuni para fakir miskin atau memberikan modal usaha kepada mereka juga termasuk jihad di jalan Allah. Membantu para pemuda dan pemudi Muslim untuk menikah atau membiayai sebagian kebutuhan rumah tangga mereka juga termasuk jihad di jalan Allah. Kaum Muslimin yang berbahagia, Semua pintu jihad di jalan Allah yang telah disebutkan di atas biasa disebut dengan istilah sedekah. Sedekah adalah bukti kekuatan iman orang yang bersedekah dan tanda bahwa ia percaya penuh terhadap janji yang Allah berikan kepada orang yang bersedekah. Yaitu pahala dan ganti dari harta yang sudah diinfakkan. Sedekah juga bisa menjadi sebab seseorang dibebaskan dari siksa neraka. Seringkali Nabi mengatakan tentang sebagian sahabat yang berderma si fulan telah membeli dirinya dari neraka dengan bersedekah. Janganlah kita merasa malu dengan pemberian yang sedikit, karena itu lebih baik daripada tidak memberi sama sekali. Kemudian nilai sedekah tidak dilihat dari besar atau kecilnya pemberian. Uang seribu bisa lebih besar nilai pahalanya daripada seratus ribu. Semua tergantung kepada niat dan kondisi ekonomi seseorang. Suatu ketika Rasulullah bersabda “Satu dirham mendahului seratus ribu dirham.” Ditanyakan kepada beliau Bagaimana itu bisa terjadi? Rasulullah menjawab “Seseorang memiliki dua dirham lalu ia menyedekahkan satu dirham dan yang satu dirham disisakan untuk dirinya, dan seorang lagi bersedekah dengan seratus ribu dirham dari hartanya yang sangat banyak.” Rasulullah menegaskan bahwa orang yang menyedekahkan satu dirham lebih besar pahalanya dari orang lain yang menyedekahkan seratus ribu dirham. Hal itu dikarenakan orang pertama menyedekahkan separuh dari seluruh hartanya. Dia berhasil mengalahkan nafsunya untuk kepentingan akhiratnya. Orang ini tidak mengatakan, aku hanya punya dua dirham bagaimana mungkin aku menyedekahkan satu dirham?. Dia lebih mementingkan akhirat, melawan nafsunya dan berharap ridla dan pahala dari Allah. Sedangkan orang kedua yang bersedekah dengan seratus ribu dirham, hartanya sangat banyak. Jumlah tersebut sangat sedikit dibandingkan dengan total harta yang dia miliki. Hadirin jama’ah shalat Jumat rahimakumullah, Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga bermanfaat dan membawa barakah bagi kita semua. Amin. بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِالْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ Khutbah II اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ. Ustadz Nur Rohmad, Pemateri/Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur dan Ketua Bidang Peribadatan & Hukum, Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia Kab. Mojokerto Baca naskah Khutbah Jumat lainnya Khutbah Jumat Bertawassul dengan Sedekah agar Terhindar dari Wabah Khutbah Jumat Pentingnya Mengendalikan Amarah Khutbah Jumat Larangan Bicara Agama Tanpa Dasar IlmuMemiliki harta atau kekayaan mugkin menjadi impian dari sebagian bahkan kebanyakan orang. Setiap orang berlomba-lomba untuk mendapatkan harta yang berlimpah, tetapi sedikit dari kita yang memikirkan untuk mendapatkan harta yang berkah. Memiliki banyak harta terkadang membuat manusia hidup berfoya-foya, yang mungkin mereka lakukan untuk menunjukkan bukti eksistensi bahwa mereka adalah bagian dari kaum berada. Bisa memenuhi semua hasrat dan keinginan terpendam dari segala sesuatu yang mereka inginkan. Dengan harta, sebagian orang memiliki harapan agar bisa terus berbuat baik kepada sesama. Terutama berbuat baik untuk lingkungan sekitar. Namun pada kenyataannya, banyak orang-orang kaya yang merasa kaya dan merasa harta itu miliknya. Tanpa menyadari bahwa itu semua adalah titipan Allah semata. Harta Sebagai Titipan Allah Konsep harta sebagai titipan, berarti harta tersebut sifat nya adalah sementara. Ketika harta bersifat sementara berarti akan ada pemilik yang mengambilnya.. Dan ketika pemilik mengambil harta tersebut tidak ada kuasa bagi orang yang dititipi untuk mempertahankannya. Karena harta tersebut hanya titipan semata. Dan akan menjadi aneh jika orang yang dititipi marah-marah ketika sang pemilik mengambilnya. Sehingga rumus titipan yang sebenarnya adalah ketika dititipkan maka harus siap di ambil. Dan akan menjadi lebih baik ketika titipan di ambil dalam kualitas yang menyenangkan pemiliknya. Lantas bagaimanakah kita menyikapi harta yang hanya titipan dari Allah, dan yang paling berbahaya adalah ketika seseorang sudah merasa bahwa titipan itu adalah bagian dari kepemilikannya. Ketika seseorang sudah merasa demikian, maka itu akan berdampak pada ketidaktenangan dalam kehidupannya,. Karena orang yang merasa memiliki tidak siap Ketika yang di titipkan di ambil pemiliknya. Sebagai contoh, dikisahkan ada seorang sahabat akan berjuang tapi anaknya dalam keadaan sakit. Kemudian ketika akan berangkat berjiihad dia ragu karena ingin merawat anaknya. Lalu istrinya berkata “Wahai suamiku pergilah, biarkan saya yang merawat anak kita”. Akhirnya berangkatlah sang suami untuk berjihad. Singkat cerita ketika dia sedang berjihad anaknya meninggal. Ketika pulang dari berjihad sang suami bertanya kepada sang istri, “Bagaimana keadaan anak kita”. Sang istri menjawab “Wahai suamiku, istirahat lah terlebih dahulu. Anak kita sedang istirahat dengan tenang”. Tak Boleh Merasa Memiliki Mendengar jawaban sang istri, sang suami pun membersihkan dirinya dan memakan hidangan yang telah disiapkan sang istri. Kemudian ketika malam tiba, sang suami bertanya kembali kepada sang istri, “Bagaimana anak kita?”. Sang istri berkata,” Suamiku, saya ada satu persoalan, saya melihat ada orang yang mendapatkan titipan. Kemudian tibalah sang pemilik untuk mengambilnya, tapi orang itu marah-marah untuk mempertahankan barang yang di titipkan itu”. Sang suami memotong pembicaraan sang istri dan berkata,”Siapa orang itu ? Tidak punya adab, tidak sopan, itukan bukan milik dia, kenapa harus marah-marah”. Akhirnya sang istri berkata kepada sang suami,” Wahai suamiku, pemilik anak kita sudah menggambil dia, dan selesailah tugas kita atas apa yang dititipkan kepada kita”. Maka seketika itu juga mengalir air mata sang suami sembari meminta kebaikan kepada Allah SWT dan lantas memeluk istrinya dan menguatkan pasangan hidupnya itu. Dari kisah di atas, kita dapat mengambil pelajaran bahwa jika setiap manusia sadar bahwa segala sesuatu yang di hadapannya adalah titipan, maka sejatinya mudah bagi kita untuk melepaskannya saat tugas nya sudah selesai. Yang pertama yang wajib kita tau adalah kita harus memahami bahwa segala yang ada di hidup ini adalah titipan dan sifatnya sementara. Jika kita paham akan hal itu maka hidup kita akan lebih ringan dan nyaman. Menyadari bahwa segala yang kita punya adalah titipan, dapat kita pelajari dari kegiatan tukang parkir yang tidak marah ketika motor ataupun mobil yang dititipkan kepadanya di ambil Kembali oleh pemiliknya. Maka dari itu, yang perlu kita lakukan adalah bersyukur dan merawat titipan Allah. Serta menjaganya. Karena Allah berfirman “لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “, bahwasanya jika kita bisa bersyukur, maka sungguh Allah akan tambah nikmat kepada kita. Penyunting M. BukharI Muslim
AlQuranPediaOrg - Harta adalah titipan Allah Tabaraka Wa Ta'ala yang diberikan kepada kita. Wajib bagi kita bersyukur atas semua yang telah Allah berikan. Jangan sampai kita kufur nikmat, sudah diberi harta yang melimpah, bukannya bersyukur dan beribadah, malah terus mencarinya dan lupa kepada Allah. Berhati-hatilah saudaraku. “Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian hartamu yang Alla telah menjadikanmu menguasainya. Maka, orang-orang yang beriman di antaramu dan menafkahkan sebagian hartanya memperoleh pahala yang besar.” QS. Al-Hadid 7 IMAM al-Qurthubi menyatakan bahwa ayat ini “merupakan dalil bahwa hakikatnya benda kita adalah milik Allah SWT. hamba tidaklah memiliki apa-apa melainkan apa yang Allah ridhai dan Dia titipkan kepadanya. Siapa saja yang menginfakkan hartanya dijalan Allah maka ia akan mendapatkan pahala yang berlimpah dan amat banyak.” Beliau melanjutkan, “Ini menunjukkan bahwa pada hakikatnya harta kalian bukanlah milik kalian. Kalian hanyalah bertindak sebagai wakil atau pengganti dari pemilik harta yang sebenarnya. Karena itu, gunakanlah kesempatan yang ada di jalan yang benar, sebelum ia hilang dan berpindah kepada orang-orang setelah kalian.” Jadi, harta hanyalah titipan Ilahi. Jika harta yang dititipkan kepada kita Allah ambil, itu karena memang ia miliki-Nya. Tidak sepantasnya kita protes, mengeluh, tidak suka, karena pada hakikatnya kita ini fakir yang hanya dipinjami harta. Dan, sebaik-baik harta yang kita nafkahkan di jalan Allah, karena itu akan mendatangkan balasan kebaikan yang berlipat. Bahkan, harta yang kita nafkahkan di jalan Allah-lah yang merupakan harta kita yang sebenarnya. Mari kita simak hadits Rasulullah kepada Aisyah berikut ini. Ketika Rasulullah SAW bertanya kepada Aisyah tentang seekor kambing yang disembelih, apakah yang tersisa darinya Aisyah, Aisyah menjawab, “Tidak ada yang tersisa kecuali bagian bahunya.” Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tersisa seluruhnya kecuali bagian bahunya.” HR. Muslim Ya, hanya bahu kambing saja yang akhirnya habis dimakan. Dikunyah, masuk ke kerongkongan hingga masuk ke lambung. Sedangkan bagian kambilng yang lain disedekahkan, ia kekal di sisi Allah. Bagi Rasulullah, sedekah akan mendatangkan pahala yang banyak dan menjadi amal yang memperberar timbangan kebaikan. [] Referensi Dream anda Pray/Karya Doaindah/PenerbitQultumMedia Namun Islam juga menempatkan kalau harta yang dimiliki sebagai ujian, karena pada hakikatnya harta benda yang kita miliki hanyalah titipan dari Allah SWT. Allah SWT berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Dalam shahih muslim dijelaskan hati seorang yang tua akan selalu merasa muda karena kecintaannya kepada dunia’. Rasulullah Saw bersabda “andaikan anak keturunan Adam mempunyai dua lembah harta, tentu dia masih menginginkan lembah yang ketiga. Padahal yang memenuhi perut keturunan anak Adam hanyalah tanah belaka” اَلْحَمْدُ لله الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَـقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اله إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أله وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أما بعد. فياعباد الله أوصيكم ونفسى بتقوى الله فقد فاز المتقون, اتقو الله حق تقاته ولاتموتن ألا وأنتم مسلمون Jama’ah Jum’ah yang Berbahagia Manusia,kerap kali terlena dan ternina bobokan oleh kehidupan dunia. Api rayuannya yang sangat dahsyat,telah banyak menjerat penduduk dunia tanpa peduli siapa, di mana dan bagaimana seseorang harus terperangkap dalam jaring fatamorgana. Yang jelas, dunia selalu tersenyum, melihat dan menyaksikan yang lupa dan melupakan akan kehidupan dunia ini lupa dan terlena,yang mereka kejar hanyalah dunia beserta isinya. Otak mereka sudah dipenuhi dengan 5 huruf,yakni HARTA. Zaman sekarang,dan bahkan dari dulu, segala sesuatu diukur dengan uang, keberhasilan seseorang diukur dengan uang, kesuksesan seseorang diukur dengan uang, bahkan kebaikan seseorang juga diukur dengan uang. Harta menjadi tolak ukur dari segala-galanya, kesopanan secara sepontan bisa muncul karena uang, sebaliknya kejujuran bisa pudar juga karena uang. Ironisnya, saudara kandung bisa lupa kalau keduanya terlahir dari rahim yang sama, juga karena uang. Seorang haji juga melupakan tetesan air mata taubatnya di baitullahjuga disebabkan uang. Para penerima amanah juga lupa dengan sumpahnya di bawah naungan Al-Quran, juga karena uang. Bahkan Allahpun ditipu juga karena uang. Na’uzubillah Dalam shahih muslim dijelaskan hati seorang yang tua akan selalu merasa muda karena kecintaannya kepada dunia’. Manusia tidak pernah puas dengan apa yang ada, maunya bertambah terus, terus, terus dan terus mencari. Hal ini sudah tergambar jauh sebelum glamoritas bermunculan seperti sekarang ini. Rasulullah Saw bersabda “andaikan anak keturunan Adam mempunyai dua lembah harta,tentu dia masih menginginkan lembah yang ketiga. Padahal yang memenuhi perut keturunan anak Adam hanyalah tanah belaka” Hadirin yang berbahagia Sayangnya, setelah uang itu diraup dan dikumpulkan, mereka lupa bahwa ada kewajiban yang mesti dikeluarkan, yaitu zakat. Zakat tidak hanya dengan 2,5 kg beras atau uang sejumlah rupiah. Tetapi ada zakat lain, yaitu zakat mal zakat harta, zakat profesi, zakat perusahaan, zakat perniagaan dan lain sebagainya. Ketika kewajiban itu tiba, maka yang ada adalah keengganan mengeluarkannya. Banyak alasan yang kemudian dimunculkan, mulai ketidaktahunan dengan bagaimana cara menghitungnya, kepada siapa harus disalurkan, apa saja yang harus dikenakan zakat, dan lain sebagainya. Padahal sudah jelas-jelas dalam banyak firman suci-Nya Allah berfirman, di antaranya surat At-Taubah 103; خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka,dengan zakat itu kamu membersihkan [mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda]dan mensucikan mereka dan mendo’alah untuk doa kamu itumenjadi ketenteraman jiwa bagi Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. Di lain ayat juga disebutkan وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian[maksudnyaa yang tidak meminta-minta. Qs,Az-Dzariyat19 Kedua ayat di atas, secara tegas dan jelas menyatakan bahwa ada hak fakir miskin/kaum dhua’fa di dalam harta orang-orang kaya atau muzakki. Bahkan pada ayat surat At-Taubah tadi Allah Swt nyatakan dengan kalimat amr perintah ambillah’, maka hukumnya wajib. Dalam terminologi fikih,wajib diartikan يثاب على فعله ويعاقب على تركه Dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan/tidak dikerjakan mendapat dosa’. Maka, tidak ada alasan bagi mereka yang diberikan kelebihan harta, untuk tidak mengeluarkan zakatnya. Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah Dalam riwayat Imam Bukhari dijelaskan, bahwa harta yang tidak dikeluarkan zakatnya, kelak di akirat akan berubah menjadi ular bermata satu. Ular itu melilit leher tuannya seraya berkata’aku adalah hartamu ’aku adalah uangmu yang haknya tidak engkau berikan kepada mereka yang berhak menerimanya’. Entah apa sebabnya, sudah puluhan ayat dan hadits disampaikan oleh para muballihg, para ustad, para penceramah atau mungkin sudah membacanya sendiri dari kitab tafsir maupun hadits, Namun manusia tetap enggan melakukannya, tetap berat mengeluarkan zakatnya dan tetap tidak mau tahu akan kewajibannya. Kesemuanya ini sudah menjadi fenomena rakyat Indonesia. Dan ini menjadi bagian dari tanggung jawab kita bersama. Kalaulah ada undang-undan yang membolehkan ’memerangi’ orang-orang kaya yang enggan mengeluarkan zakatnya, sebagaimana yang terjadi pada masa pemerintahan khalifah Abu Bakar As-Siddiq, niscaya tidak akan ada orang kaya/mampu/berprofesi enggan membayarkan zakatnya,karena takut diperangi. Saudara-saudara...kenapa semuanya terjadi! Jawabannya sederhana,mereka terkena penyakit حب الدنيا وكره الموت , senang kepada dunia dan benci akan kematian’ akibatnya hati mereka tertutup dengan hidayah ada hanyalah keuntungan dan keuntungan. Sementara jika berzakat, yang nampak hanyalah kerugian, rugi karena harus mengeluarkan sebagian hartanya. Padahal hanya2,5%nya saja. Artinya, hati mereka sudah berkarat dan berkerak. Padahal jelas, bahwa setelah ayat perintah berzakat خذ من أموالهم ada lanjutan lagi berupa janji Allah, yakni membersihkan harta dan jiwa mereka تطهرهم وتزكيهم بها juga akan mebuat hati mereka tentram. Subhanallah, tidak ada yang lebih diinginkan oleh seorang hamba Allah, kecuali ketentraman hati dan jiwanya. Maka jangan heran, kalau ada orang miskin yang nampak tenang, senang dan menang. Sementara orang kaya terlihat resah dan gelisah. Sebagai akhir dari khutbah ini, khatib mengajak jamaah sekalian, untuk sama-sama memahami filosofi seorang tukang parkir. Ketika ada mobil mampir di arena parkirannya, ia sangat senang dan gembira, karena ada rezeki yang menghampirinya, mulai dari satu mobil, kemudian dua dan seterusnya. Bahkan tak jarang mereka bisa mengendarai segala jenis mobil yang menitip di wilayah parkirannya. Akan tetapi, ia hanya bisa memandang dan menjaganya, atau sekedar menghantarkan atau memidahkannya, tidak lebih dari itu. Kemudian, ketika si tuan mobil mengambil mobilnya, dengan iklas si tukang parkir mempersilahkannya, karena memang mobil itu bukan miliknya. Saudaraku...,ketika kita menyadari bahwa harta benda adalah titipan Allah, niscaya keengganan untuk berzakat akan tertepis dengan sedirinya. Sudah banyak bukti, kalau Allah menginginkan kembali hartaNya dari seorang hamba, Ia hanya berkata kun fayakun. Mudah-mudahan, Allah Swt selalu meberikan kasih sayang-Nya kepada kia semua. Amin ya rabbal alamin هدانا الله واياكم أجمعين, أقول قول هذا وأستغفر الله العظيم لى ولكم ولسائر المسلمين والمسلمات فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم Khutbah II اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ Red. Ulil H/ Sumber Kumpulan Khutbah Zakat, Dirjend BIMAS, Direktorat Pemberdayaan Zakat, Kementerian Agama RI 2012Saudaraku.., ketika kita menyadari bahwa harta benda adalah titipan Allah, niscaya keengganan untuk berzakat akan tertepis dengan sedirinya. Sudah banyak bukti, kalau Allah menginginkan kembali hartaNya dari seorang hamba, Ia hanya berkata kun fayakun. Mudah-mudahan, Allah Swt selalu meberikan kasih sayang-Nya kepada kia semua.teman-teman apa kabar semuanya? Semoga sehat selalu ya. Sebelumnya saya ingin bertanya apakah yang temen-temen pikirkan saat mendengar kata titipan? Tentunya ketika kita mendengar kata titipan kita bisa menjelaskan bahwa titipan adalah suatu amanah yang diberikan yang mana akan dipertanggungjawabkan dan dikembalikan kepada pemiliknya teman-teman tau bahwasannya harta yang kita miliki juga adalah suatu titipan yang diberikan oleh Allah SWT? Jadi harta yang kita miliki merupakan suatu titipan yang diberikan Allah kepada kita oleh karena itu harta yang kita miliki akan dipertanggungjawabkan kelak sehingga dalam hal ini mau tidak mau kita harus mempertanggungjawabkan harta yang kita miliki digunakan untuk apa saja. Di masa sekarang kebanyakan orang berlomba-lomba mendapatkan harta yang berlimpah sehingga dengan harta yang berlimpah mereka dapat berfoya-foya dengan menunjukkan eksistensi mereka bahwa mereka merupakan suatu kaum yang berada kemudian dengan harta mereka bisa memenuhi hasrat dan keinginan mereka. Dalam hal ini banyak manusia yang tidak sadar bahwasannya harta yang mereka miliki hanya suatu titipan yang diberikan oleh Allah bagaimanakah konsep harta menurut pandangan islam? Berikut ini mari kita simak konsep harta menurut pandangan Merupakan Ujian dari AllahHarta dalam hal ini merupakan suatu ujian keimanan bagi seseorang sebagaimana firman Allah وَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَآ اَمْوَالُكُمْ وَاَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۙوَّاَنَّ اللّٰهَ عِنْدَهٗٓ اَجْرٌ عَظِيْمٌ”Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar.”QS. Al-Anfal 28Dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwa harta merupakan suatu ujian keimanan dalam hal ini ujian yang membuat manusia semakin dekat dengan Allah dan beriman kepada Allah atau justru malah sebaliknya, menjauhkan manusia dari keimanan dan ketaatannya kepada Allah Sebagai Bekal IbadahDalam hal ini seseorang dapat beribadah dengan harta yang dimiliki sebagaimana firman Allah اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاَنْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌ“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah di jalan Allah sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya amanah. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan hartanya di jalan Allah memperoleh pahala yang besar.”QS. Al-Hadid 7Dari ayat diatas dapat kita simpulkan bahwa dengan harta yang kita miliki dapat kita gunakan sebagai sarana beribadah kepada Allah SWT salah satunya dengan cara menunaikan zakat dan bersedekah pada ayat diatas disebutkan bahwa seseorang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah maka akan memperoleh pahala yang besar oleh karena itu hendaknya kita menggunakan harta kita di jalan yang benar dan diridhoi Allah teman-teman harta yang kita miliki hanya merupakan suatu titipan yang diberikan Allah yang mana bisa merupakan suatu ujian keimanan yang membuat kita semakin taat kepada Allah atau bahkan membuat kita semakin lalai. Selain merupakan suatu ujian keimanan harta juga merupakan sarana beribadah kepada Allah SWT sehingga dalam hal ini hendaklah kita menggunakan harta kita di jalan Allah sebagai bekal akhirat kita karena kita ketahui bersama bahwasannya dunia hanya tempat singgah sementara kita oleh karena itu yang harus kita kumpulkan yaitu bekal akhirat kita kelak karena investasi harta terbaik yaitu saat kita menginvestasikan harta kita sebagai bekal akhirat kita. Islam mengajarkan setiap muslim memahami bagaimana hakikat harta yang sebenarnya karena kekayaan harta bukanlah seberapa banyak harta yang kita kumpulkan, bukan pula seberapa banyak yang kita pakai dan juga kita belanjakan untuk diri kita yang mana dalam hal ini akan membuat kita semakin lalai dan bakhil terhadap harta yang kita miliki. Kekayaan harta yang sebenarnya merupakan harta yang kita belanjakan di jalan Allah, yang kita infakkan pada anak yatim maupun kaum miskin yang membutuhkan karena dengan ini dapat menjadi bekal kita di akhirat kita dapat menggunakan harta yang kita miliki dengan sebaik-baiknya di jalan Allah SWT dan dijaukan dari sifat bakhil yang mana terlalu mencintai harta sehingga kita lupa dengan hakikat harta yang sebenarnya dalam islam yang membuat kita lalai dan terlena dengan harta. Semoga teman-teman semua dilancarkan rezekinya dan memperoleh keberkahan atas rezekinya Aamiin…Terima kasih sudah membaca artikel saya semoga artikel saya dapat bermanfaat untuk teman-teman sekalian .